Definisi Metode
Penelitian Tindakan (Action Research)
- Kemmis (1988) mengemukakan bahwa penelitian tidnkan adalah suatu bentuk penelitian reflektif dan kolektif yang dilakukan peneliti dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran praktik sosial.
- Kemmis dan Taggar (1988) dalam Zuriah (2003: 54) juga menyatakan bahwa penelitian tindakan adalah suatu bentuk penelitian reflektif diri secara kolektif dilakukan peneliti dalam situasi sosial untuk meningkatkan penalaran dan keadilan pratek pendidikan sosial mereka, serta pemahaman mereka mengenai praktek dan terhadap situasi tempat dilakukan praktek-praktek tersebut.
- Menurut Arikunto (2002: 18) penelitian tindakan adalah penelitian tentang hal-hal yang terjadi di masyarakat atau kelompok sasaran, dan hasilnya langsung dapat dikenakan pada masyarakat yang bersangkutan.
- Selanjutnya Zuriah (2003: 54) mengemukakan bahwa penelitian tindakan menekakan pada kegiatan (tindakan) dengan mengujicobakan suatu ide ke dalam praktek atau siduasi nyata dalam skala mikro yang diharapkan kegiatan tersebut mampu memperbaiki, meningkatkan kualitas, dan melakukan perbaikan sosial.
- Menurut Mc Cutcheon dan Jung (1990: 148) dalam jurnal Alternative Perspectives on Action Research Theory into Practice, mengemukakan bahwa :
“Action research
is characterized as systemic inquiry that
is collective, collaborative, self-reflective, critical, and
undertaken by the participants of the inquiry. The
goals of such research are the
understanding of practice and the articulation
of a rationale or philosophy of
practice in order to improve practice”
(McCutcheon dan Jung, 1990:148).
Atau Penelitian tindakan dicirikan
sebagai penyelidikan sistemik yang bersifat kolektif,kolaboratif,
self-reflektif, kritis, dan dilakukan oleh para peserta penyelidikan. Tujuan
dari penelitian tersebut adalah pemahaman praktek dan artikulasi dari suatu pemikiran atau filsafat
praktek dalam rangka untuk meningkatkan praktek”