PARADIGMA
DALAM PENELITIAN
Paradigma
adalah pandangan yang digunakan peneliti yang berisi bagaimana peneliti melihat
realita (world views), bagaimana mempelajari fenomena, cara‐cara
yan digunakan dalam penelitian dan cara‐cara
yang digunakan dalam menginterpretasikan
temuan. Sarantakos (1998) brapendapat bahwa ada beberapa paradigma dalam ilmu social yaitu:
temuan. Sarantakos (1998) brapendapat bahwa ada beberapa paradigma dalam ilmu social yaitu:
Paradigma
positivis, merupakan pendekatan yang menekankan pada kombinasi antara angka dan
logika deduktif dan penggunaan alat‐alat
kuantitatif dalam menginterpretasikan suatu fenomena secara “objektif”. Menurut positivisme ilmu social dan ilmu alam
menggunakan dasar logika yang sama, sehingga dalam mempelajari dan mencari
jawaban serta mengembangkan teori menggunakan metode yang sama.
Dalam
pendekatan ini, peneliti memulai dengan sebuah hubungan sebab akibat umum yang
diperoleh dari teori umum. Kemudian, menggunakan idenya untuk memperbaiki
penjelasan tentang hubungan tersebut dalam konteks yang lebih khusus.
Paradigma
interpretative, memfokuskan pada sifat subjektif dari dunia social. Tujuan dari
pendekatan intepretatif adalah
menganalisis realita social dan bagaimana realita social tersebut terbentuk.
Peneliti harus menyelami pengalaman subjektif para pelakunya untuk memahami
lingkungan social yang spesifik. Penelitian interpretative tidak menempatkan
objektifitas sebagai hal yang terpenting, tetapi untuk memperoleh pemahaman
yang mendalam, maka subjektifitas pelakunya harus digali lebih dalam sehingga memungkinkan terjadinya trade-off
antara objektifitas dan kedalaman temuan penelitian (Efferin et al.,2004)
Paradigma
critical. pendekatan critical lebih bertujuan untuk memperjuangkan ide peneliti
agar membawa perubahan substansial pada masyarakat (Neuman (2003), Penelitian
tidak lagi menghasilkan karya tulis ilmiah yang netral/tidak memihak dan
bersifat apolitis, tapi lebih bersifat sebagai alat mengubah institusi sosial,
cara berpikir, dan perilaku masyarakat ke arah yang diyakini lebih baik.
PARADIGMA
DAN PERUMUSAN TEORI
Perbedaan
paradigma akan mempengaruhi tujuan penelitian, aspek teoritis yang digunakan dan
pendekatan dalam membangun teori Gioia dan Pitre (1990).
Berikut
adalah pendekatan yang dgunakan dalam
pengembangan teori :
Paradigma
Positif
Paradigma
positif juga disebut dengan paradigma
functionalist. Paradigma ini menguji keajegan (reguralities) dan hubungan
variabel sosial yang diharapkan dapat menghasilkan generalisasi dan prinsip‐prinsip
yang bersifat universal. Paradigma ini beriorentasi pada upaya untuk
mempertahankan status quo dari isu penelitian yang ada. Penelitian dilakukan
dengan asumsi bahwa isu sosial sudah ada di luar sana (given) tinggal
diteliti/dikonfirmasi sehingga tidak adausaha untuk mengubah isu yang ada.
Paradigma ini mencoba mengembangkan teori berdasarkan pendekatan deduktif
dengan diawali dengan review atas literature dan mengoperasionalkannya dalam
penelitian. Hipotesis kemudian dikembangkan dan diuji dengan menggunakan data
yang ada berdasarkan pada analisis statistik. pendekatan ini cenderung
mengkonfirmasi, atau merevisi ataumemperluas teori (refinement) melalui analisis
hubungan sebab akibat (causal analysis)
Paradigma
Interpretive
Dasar
dari paradigma interpretative adalah keyakinan bahwa individu (manusia)
merupakan mahluk yang secara sosial dan simbolik membentuk dan mempertahankan
realita mereka sendiri. (Berger dan Luckmann 1967; Morgan dan Smircich 1980).
Pengembangan
teori ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan-pandangan dan menjelaskan
tentang peristiwa sosial tertentu sehingga peneliti mampu mengungkap sistem
interpretasi dan pemahaman (makna) yang ada dalam lingkungan sosial.
Paradigma
Radical Humanist
Tujuan
dari paradigma ini adalah untuk membebaskan individu dari eksploitasi,
dominasi,dan tekanan yang muncul dari tatanan sosial yang ada, dengan tujuan
untuk mengubah tatanan. Pandangan ini sering dinamakan Critical Theory.
Critical theory berusaha untuk mengubah struktur yang melekat pada kondisi
status quo dan mencoba mengubahnya dengan menunjukkan pada individu bahwa
struktur tersebut merugikan pihak lain karena adanya unsur dominasi, tekanan
dan eksploitasi.Paradigma ini berusaha mengkritisi dan menjelaskan mengapa realitas sosial dibentuk dan menanyakan
alasan atau kepentingan apa yang melatarbelakangi pembentukan realitas sosial
tersebut.
Paradigma
Radical Structuralist
Paradigma
radical structuralist merupakan paradigma yang didasarkan pada ideologi yang
berusaha melakukan perubahan secara radical terhadap realita yang terstruktur
Perumusan
teori dalam paradigma ini didasarkan pada model pencarian pengetahuan (modeof
inquiry) yang bersifiat kritikal, dialektikal dan historis. Tujuan teori adalah
untuk memahami,menjelaskan, mengkritik dan bertindak atas dasar mekanisme
struktural yang terdapat dalam dunia sosial atau organisasi dengan tujuan utama
melakukan transformasi melalui collective resistence dan perubahan radical
(Heydebrand 1983). Proses pengembangan teori dilakukan melalui argumentasi
dengan
menyoroti
bukti historis bahwa ada dominasi tertentu yang harus diubah dalam struktur
masyarakat atau organisasi.
SOURCE: http://tugaskuliahkuan08.blogspot.co.id