ASUMSI, POSTULAT, PRINSIP
Pengertian Asumsi
adalah pernyataan yang dapat diuji kebenarannya secara empiris berdasarkan pada
penemuan, pengamatan dan percobaan dalam penelitian yang dilakukan sebelumnya.
Jika kita berbicara mengenai asumsi, maka tidak terlepas keterkaitan antara
asumsi, postulat dan prinsip.
asumsi, postulat dan prinsip.
Pengertian Postulat
adalah pernyataan yang kebenarannya tidak perlu diuji sebab sudah diterima oleh
umum. Contoh : Matahari terbenam di sebelah barat.
Pengertian Prinsip
adalah pernyataan yang berlaku umum bagi gejala tertentu dan mampu menjelaskan
kejadian yang telah terjadi. Misalnya : hukum sebab akibat.
Dalam membuat suatu asumsi, maka
hal-hal yang harus diperhatikan, yaitu :
1. Asumsi harus operasional dan asumsi
merupakan dasar bagi pengkajian teoritis.
2. Asumsi harus menyatakan keadaan yang
sebenarnya, bukan keadaan yang diprediksi atau seharusnya.
3. Peneliti harus mengenal betul asumsi
yang dipakainya dalam menyusun kerangka berpikirnya. Asumsi yang berbeda, maka
beda juga teori yang digunakan.
4. Asumsi harus dinyatakan tersurat,
sebab asumsi yang tersirat terkadang menyesatkan dan menyebabkan interprestasi
yang berbeda.
Kerangka teoritis disusun
untuk mendapatkan kerangka berpikir dan kerangka berpikir disusun untuk
mendapatkan rumusan hipotesis. Kerangka berpikir dan Kerangka teoritis
disusun dengan cara mengkaji teori teori dan hasil hasil penelitian sebelumnya
yang relevan; menggunakan logika berpikjir deduktif (dari umum ke khusus); jika
perlu menggunakan asumsi, postulat atau prinsip agar dapat mendukung suatu
argumentasi yang menanyakan mengapa suatu teori atau pendekatan tertentu yang
kita pilih.
Dalam menyusun kerangka berpikir
boleh saja dijadikan satu dengan kerangka teoritis (tidak berdiri sendiri pada
bab khusus kerangka berpikir). Bukan saja dapat menghindari pengulangan yang
tidak perlu, namun dapat menjuruskan pemaparan landasan teori ke arah kerangka
berpikir yang argumentasi.
SOURCE: http://www.informasiahli.com