LANDASAN PARADIGMA
KUALI
Secara umum, paradigma penelitian
diklasifikasikan dalam 2 kelompok yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian
kualitatif. Pendekatan kuantitatif dibangun berlandaskan paradigma
positivisme dari August Comte (1798-1857), sedangkan penelitian kualitatif dibangun
berlandaskan
paradigma fenomenologis dari Edmund Husserl (1859-1926).
Pendekatan kuantitatif merupakan satu
pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme.
Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan
teologik dari realitas sosial. Paradigma ini disebut juga dengan paradigma
tradisional (traditional), eksperimental (experimental), atau
empiris (empiricist). Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa
satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan
(science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada pengalaman
(experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian diolah
oleh nalar (reason).
Sementara penelitian dengan pendekatan
kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan manusia
sebagai subyek utama dalam peristiwa sosialatau budaya. Sifat humanis dari
aliran pemikiran ini terlihat dari pandangan tentang posisi manusia sebagai
penentu utama perilaku individu dan gejala sosial. Pendekatan kualitatif lahir
dari akar filsafat aliran fenomenologi hingga terbentuk paradigma post
positivisme.
Pendekatan ini memandang bahwa realitas
sosial yang tampak sebagai suatu fenomena dianggap sesuatu yang ganda (jamak).
Artinya realitas yang tampak memiliki makna ganda, yang menyebabkan terjadinya
realitas tadi. McMillan dan Schumacher (2001:396) menyebut realitas sosial
dalam penelitian kualitatif ini sebagai: “…reality as multilayer,
interactive, and a shared social experience interpreted by indviduals”.
Dengan demikian dalam penelitian
kualitatif, realitas sosial yang terjadi atau tampak, jawabannya tidak cukup
dicari sampai apa yang menyebabkan realitas tadi, tetapi dicari sampai kepada
makna dibalik terjadinya realitas sosial yang tampak. Oleh karena itu, untuk
dapat memperoleh makna dari realitas sosial yang terjadi, pada tahap
pengumpulan data perlu dilakukan secara tatap muka langsung dengan individu
atau kelompok yang dipilih sebagai responden atau informan yang dianggap
mengetahui atau pahami tentang entitas tertentu seperti: kejadian, orang,
proses, atau objek, berdasarkan cara pandang, persepsi, dan sistem keyakinan
yang mereka miliki. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh McMillan dan
Schumacher (2001:395), bahwa: “Interactive qualitative research is inquary
in which researhers collect data in face to face situations by interacting with
selected persons in their settings (field research). Qualitative research
describes and analyzes people’s individual and collective social actions,
beliefs, thoughts, and perceptions. The researcher interprets phenomena
in term of meanings people bring to them”.
SOURCE: https://tepenr06.wordpress.com